Thursday, May 30, 2013

sarana dan prasarana pendidikan

BAB 1
PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG
Sekolah sebagai bentuk organisasi diartikan sebagai wadah dari kumpulan manusia yang bekerja sama untuk mencapai tujuan tertentu yakni tujuan pendidikan. Keberhasilan program pendidikan dalam proses belajar mengajar sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu siswa, kurikulum, tenaga kependidikan, dana, prasarana dan sarana, dan faktor lingkunganlainnya. Apabila faktor tersebut terpenuhi dengan baik dan bermutu serta proses belajar bermutu padagilirannya akan menghasilkan meningkatkan mutu pendidikan di Negara kita ini.
Salah faktor yang mendukung keberhasilan program pendidikan dalam proses pembelajaran yaitu sarana dan prasarana. Prasarana dan sarana pendidikan adalah salah satu sumber daya yang menjadi tolok ukur mutu sekolah dan perlu peningkatan terus menerus seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cukup canggih.
Sarana prasarana adalah salah satu bagian input, sedangkan input merupakan salah satu subsistem. Sarana prasarana sangat perlu dilaksanakan untuk menunjang keterampilan siswa agar siap bersaing terhadap pesatnya teknologi. Sarana prasarana merupakan bagian penting yang perlu disiapkan secara cermat dan berkesinambungan, sehingga dapat dijamin selalu terjadi KBM yang lancar. Dalam penyelengaraan pendidikan, sarana prasaran sangat di butuhkan untuk menghasilkan KBM yang efektif dan efisien.
Peraturan Pemerintah No 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan yang menyangkut standar sarana dan prasarana pendidikan secara nasional pada Bab VII Pasal 42 dengan tegas disebutkan bahwa :
a Setiap satuan pendidikan wajib memiliki sarana yang meliputi perabot, peralatan pendidikan, media pendidikan, buku dan sumber belajar lainnya, bahan habis pakai, serta perlengkapan lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
b Setiap satuan pendidikan wajib memiliki prasarana yang meliputi lahan, ruang kelas, ruang pimpinan satuan pendidikan, ruang pendidik, ruang tata usaha, ruang perpustakaan, ruang laboratorium, ruang bengkel kerja, ruang unit produksi, ruang kantin, instalasi daya dan jasa, tempat berolah raga, tempat beribadah, tempat bermain, tempat bekreasi, dan ruang/tempat lain yang diperlukan untuk menunjang proses pembelajaran yang teratur dan berkelanjutan.
Hal itu tentu pas bagi Sekolah Dasar (SD) yang berada di kota, kebutuhan akan sarana dan prasarana tentunya tercukupi dengan baik, namun bagi SD Pembelajaran Kelas Rangkap (PKR) hal ini menjadi kebalikan dari sekolah di kota. Bagaimana mutu pendidikan di Indonesia ini akan meningkat sedangkan pemerintah masih kurang memperhatikan fasilitas baik sarana maupun prasarana di sekolah-sekolah terpencil yang jauh dari kota seperti di SD Negeri 12 Tanjung Raman, Sukarami Kecamatan Taba Penanjung ini.

B.RUMUSAN MASALAH
1.Apa itu sarana dan prasarana pendidikan?
2.Apa saja jenis-jenis sarana dan prasarana pendidikan?
3.Apa saja sarana dan prasarana yang menunjang proses pembelajaran?
4.Bagaimana standar sarana dan prasarana yang seharusnya?

C.TUJUAN
1.Untuk memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Kelas Rangkap (PKR)
2.Untuk mengetahui pengertian sarana dan prasarana
3.Untuk mengetahui jenis-jenis sarana dan prasarana pendidikan
4.Untuk mengetahui apa saja sarana dan prasarana yang menunjang proses pembelajaran
5.Untuk mengetahui bagaimana standar sarana dan prasarana yang seharusnya

D.MANFAAT
1.Dapat mengetahui pengertian sarana dan prasarana
2.Dapat mengetahui jenis-jenis sarana dan prasarana pendidikan
3.Dapat mengetahui apa saja sarana dan prasarana yang menunjang proses pembelajaran
4.Dapat mengetahui bagaimana standar sarana dan prasarana yang seharusnya

BAB II
HASIL OBSERVASI

Berdasarkan hasil observasi yang di dapat pada tanggal 31 Maret 2012 di SD Negeri 12 Tanjung Raman, Sukarami Kecamatan Taba Penanjung, yaitu :
SD Negeri 12 Tanjung Raman, Sukarami Kecamatan Taba Penanjung berada 3,5 KM dari jalan raya, untuk menuju ke sana kita harus melewati jalan berbatu, terjal serta harus melewati dua buah jembatan kayu dan mendaki dua buah tanjakan yang terjal serta beberapa jalan menurun. Dalam perjalanan ke sana dari jalan raya kita akan melewati perkebunan karet, persawahan dan sungai.
Perjalanan Menuju Ke SD
Sesampai di sana, kelompok kami mengobservasi sarana dan prasarana yang ada di SD Negeri 12 Tanjung Raman, Sukarami Kecamatan Taba Penanjung ini, teknik pelaksanaannya yaitu :
Pada pelaksanaan kegiatan observasi SD PKR ini kami memperoleh data dan informasi dengan menggunakan teknik pelaksanaan sebagai berikut :
1.Observasi Langsung
Dalam hal ini kami melaksanakan observasi langsung setiap hari sabtu pukul 07.30 sampai 10.30 WIB.
2.Wawancara
Dalam pelaksanaan untuk mengetahui sasrana dan prasaran di SD ini, kami mengadakan tanya jawab kepada kepala sekolah yaitu Bapak Suandi, S.Pd dan 4 guru honornya yang merupakan tamatan SMA.
Adapun hasil observasi yang di dapat mengenai sarana dan sarana yang ada di sekolah ini yaitu:
Kondisi Fisiki Serta Sarana dan Prasarana di SD Negeri 12 Desa Tanjung Raman, Kelurahan Sukarami Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah
a.Bangunan Sekolah/SD
Kondisi fisik sekolah ini sangat kokoh dan sudah dikategorikan sangat memadai, gedung sekolah berwarna kuning dan ventilasi serta pintu berwarna hijau muda, di sekolah ini terdapat 2 kelas yang telah berlantai keramik dan 4 kelas berlantai semen, kantor guru pun telah berlantai keramik. Namun sayangnya kantor guru ini harus bersatu dengan perpustakaan sekolah. Dan juga bangunan SD ini bersatu dengan bangunan SMP.
Kebersihan lingkungan sekolah, tampak sangat terjaga. Ini tampak dari keseluruhan lingkungan dalam keadaan bersih. Semua siswa-siswi sudah dilatih untuk membuang sampah pada tempatnya, tempat sampah sudah ada di setiap kelas juga alat kebersihan lainnya seperti sapu.
b.Lapangan Sekolah
Lapangan sekolah yang merupakan prasarana ini belum bisa dikatakan memadai, lapangannya masih tanah, jika hujan akan becek dan lapangan ini tandus. Terdapat satu tiang bendera di tengah-tengan lapangan. Lapangan ini selalu digunakan untuk upacara hari senin atau hari besar lainnya, namun upacara harus disatukan dengan anak SMP juga, serta lapangan ini juga digunakan untuk berolahraga dan tempat bermain siswa saat jam istirahat.
Lapangan sekolah
c.Ruang Kelas
Ruang kelas yang merupakan prasarana di SD Negeri 12 Desa Tanjung Raman ini memiliki 6 ruang kelas dan 1 kantor guru yang juga menjadi perpustakaan. Dari 6 ruang kelas ini 2 diantaranya telah berlantai keramik yaitu pada kelas V dan kelas VI, sedangkan 4 kelas lagi masih berlantai semen pecah-pecah. Kantor guru yang merangkap menjadi perpustakaan ini telah berlantai keramik. Terdapat 12 meja dan 24 kursi di tiap kelas serta 1 meja dan kursi guru yang terdapat di depan kelas.
Sarana yang terdapat di ruang kelas ini yaitu papan tulis, spidol, penghapus papan, sapu, tempat sampah serta gambar-gambar pahlawan dan gambar presiden, garuda serta wakil presiden. Namun setiap kelas tidak terdapat jam dinding.
d.Kantor Kepala Sekolah
Prasarana seperti ruang kepala sekolah belum ada secara khusus, karena kekurangan akan gedung sekolah sehingga kepala sekolah harus bersatu ruangan dengan para guru dan sekaligus merangkap menjadi perpustakaan ini. Jika ada tamu, maka penyambutan tamu akan dilakukan di ruang guru yang merangkap perpustakaan ini.
Kantor kepala sekolah yang sekaligus merangkap menjadi ruang guru dan perpustakaan
e.Ruang Guru
Prasarana seperi ruang guru ini belum terdapat secara khusu, ruang guru ini merangkap menjadi kantor kepala sekolah dan perpustakaan. Fasilitas diruang guru ini terdapat 5 meja guru dan 5 kursi guru, 1 set kursi tamu, 4 lemari dan 2 rak buku perpustakaan serta media-media pembelajaran.
f.Perpustakaan
Prasarana seperti perpustakaan ini belum terdapat gedung perpustakaan secara khusus di sekolah ini, perpustakaan masih menjadi satu dengan ruang guru, sehingga jika siswa ingin meminjam buku, maka siswa harus masuk ke ruang guru ini. Terkadang guru merasah risih dengan hilir mudik siswa di ruang guru karena ingin meminjam atau membaca buku, karena ruang guru merupakan ruang istirahat bagi guru. Namun guru tidak dapat berbuat banyak dikarenakan masalah kekurangan ruang ini.
Sarana yang ada di perpustakaan ini berupa buku-buku pelajaran maupun buku-buku cerita bantuan dari diknas dan 2 rak buku.
g.Ruang UKS
Belum ada ruang UKS khusus di sekolah ini, jika siswa sakit maka siswa akan dibawa ke ruang guru dan diobati.
h.WC Sekolah
Sarana sperti WC sekolah di SD ini hanya satu di dekat gerbang masuk, WC ini sekaligus bersatu dekat sumur. WC pun belum begitu memadai.
i.Kantin Sekolah
Tidak terdapat kantin sekolah di sini, jika jam istirahat siswa biasanya bermain dan jika siswa merasa lapar, siswa akan pulang kerumahnya kerena siswa yang bersekolah di sini bertempat tinggal di sekitar sekolah.
j.Laboraturium IPA
Walaupun media untuk pembelajaran IPA telah tersedia namun belum terdapat lap IPA di sini, jika akan mengadakan praktek IPA, maka hal ini akan dilakukan di kelas kemudian media akan disimpan lagi di kantor guru.
Sarana lain yang menunjang proses pembelajaran yaitu:
1.Alat olahraga berupa bola kaki, bola voli dan bola basket
2.Buku bahan ajar yang merupakan bantuan dari diknas
3.Sudah terdapat media-media pembelajaran untuk menunjang proses belajar mengajar.
Sarana dan Prasarana yang belum ada di SD ini yaitu :
1.Belum terdapat lisrik di sekolah ini, jika akan mengadakan acara, sekolah ini memakai energi listrik dari jenset
2.Tidak terdapat komputer untuk membuat penyusunan laporan BOS, sehingga mereka merental di luar desa jika ingin menyusun laporan BOS
3.Belum terdapat TU di sekolah ini yang menyusun pengadministrasian sekolah

BAB III
PEMBAHASAN

A.PENGERTIAN SARANA DAN PRASARANA
Dalam khazanah peristilahan pendidikan sering disebut-sebut istilah sarana dan prasarana pendidikan. Kerap kali istilah itu digabung begitu saja menjadi sarana-prasarana pendidikan. Dalam bahasa Inggris sarana dan prasarana itu disebut dengan facility (facilities). Jadi, sarana dan prasarana pendidikan akan disebut educational facilities. Sebutan itu jika diadopsi ke dalam bahasa Indonesia akan menjadi fasilitas pendidikan. Fasilitas pendidikan artinya segala sesuatu (alat dan barang) yang memfasilitasi (memberikan kemudahan) dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan.
Sarana pendidikan adalah segala macam alat yang digunakan secara langsung dalam proses pendidikan. Sementara prasarana pendidikan adalah segala macam alat yang tidak secara langsung digunakan dalam proses pendidikan.
Erat terkait dengan sarana dan prasarana pendidikan itu, dalam daftar istilah pendidikan dikenal pula sebutan alat bantu pendidikan (teaching aids), yaitu segala macam peralatan yang dipakai guru untuk membantunya memudahkan melakukan kegiatan mengajar. Alat bantu pendidikan ini yang pas untuk disebut sebagai sarana pendidikan.
Jadi, sarana pendidikan dapat juga diarikan segala macam peralatan yang digunakan guru untuk memudahkan penyampaian materi pelajaran. Jika dilihat dari sudut murid, sarana pendidikan adalah segala macam peralatan yang digunakan murid untuk memudahkan mempelajari mata pelajaran. Lalu prasarana pendidikan dapat juga diartikan segala macam peralatan, kelengkapan, dan benda-benda yang digunakan guru dan murid untuk memudahkan penyelenggaraan pendidikan.
Perbedaan sarana pendidikan dan prasarana pendidikan adalah pada fungsi masing-masing, yaitu sarana pendidikan untuk “memudahkan penyampaian/mempelajari materi pelajaran, ” prasarana pendidikan untuk “memudahkan penyelenggaraan pendidikan.” Dalam makna inilah sebutan “digunakan langsung” dan “digunakan tidak langsung” dalam proses pendidikan seperti telah disinggung di awal dimaksudkan. Jelasnya, disebut “langsung” itu terkait dengan penyampaian materi (mengajarkan materi pelajaran), atau mempelajari pelajaran. Papan tulis, misalnya, digunakan langsung ketika guru mengajar (di papan tulis itu guru menuliskan pelajaran). Meja murid tentu tidak digunakan murid untuk menulis pelajaran, melainkan untuk “alas” murid menuliskan pelajaran (yang dituliskan di buku tulis; buku tulis itulah yang digunakan langsung).

B.JENIS-JENIS SARANA DAN PRASARANA
Sarana pendidikan diklasifikasikan menjadi tiga macam, yaitu (1) habis tidaknya dipakai; (2) bergerak tidaknya pada saat digunakan; (3) hubungannya dengan proses belajar mengajar.
1Ditinjau dari Habis Tidaknya Dipakai
Dilihat dari habis tidaknya dipakai, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang habis dipakai dan sarana pendidikan tahan lama.
a)Sarana pendidikan yang habis dipakai adalah segala bahan atau alat yang apabila digunakan bisa habis dalam waktu yang relatif singkat. Contoh, kapur tulis, beberapa bahan kimia untuk praktik guru dan siswa, dsb.
Selain itu, ada sarana pendidikan yang berubah bentuk, misalnya kayu, besi, dan kertas karton yang sering digunakan oleh guru dalam mengajar. Contoh: pita mesin ketik/komputer, bola lampu, dan kertas.
b)Sarana pendidikan tahan lama
Sarana pendidikan tahan lama adalah keseluruhan bahan atau alat yang dapat digunakan secara terus menerus dan dalam waktu yang relatif lama. Contoh, bangku sekolah, mesin tulis, atlas, globe, dan beberapa peralatan olah raga.

2Ditinjau dari Bergerak Tidaknya pada Saat Digunakan
Ditinjau dari bergerak tidaknya pada saat digunakan, ada dua macam sarana pendidikan, yaitu sarana pendidikan yang bergerak dan sarana pendidikan tidak bergerak.
a)Sarana pendidikan yang bergerak
Sarana pendidikan yang bergerak adalah sarana pendidikan yang bisa digerakkan atau dipindah sesuai dengan kebutuhan pemakainya, contohnya: almari arsip sekolah, bangku sekolah, dsb.
b)Sarana pendidikan yang tidak bergerak
Sarana pendidikan yang tidak bergerak adalah semua sarana pendidikan yang tidak bisa atau relatif sangat sulit untuk dipindahkan, misalnya saluran dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
3Ditinjau dari hubungannya dengan Proses Belajar Mengajar
Sarana Pendidikan dibedakan menjadi 3 macam bila ditinjau dari hubungannya dengan proses belajar mengajar, yaitu: alat pelajaran, alat peraga, dan media pengajaran.
a)Alat pelajaran
Alat pelajaran adalah alat yang digunakan secara langsung dalam proses belajar mengajar, misalnya buku, alat peraga, alat tulis, dan alat praktik.
b)Alat peraga
Alat peraga adalah alat pembantu pendidikan dan pengajaran, dapat berupa perbuatan-perbuatan atau benda-benda yang mudah memberi pengertian kepada anak didik berturut-turut dari yang abstrak sampai dengan yang konkret.
c) Media
Media pengajaran adalah sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara dalam proses belajar mengajar, untuk lebih mempertinggi efektivitas dan efisiensi dalam mencapai tujuan pendidikan. Ada tiga jenis media, yaitu media audio, media visual, dan media audio visual.
Adapun prasarana pendidikan di sekolah bisa diklasifikasikan menjadi dua macam, yaitu:
1. prasarana pendidikan yang secara langsung digunakan untuk proses belajar mengajar, seperti ruang teori, ruang perpustakaan, ruang praktik keterampilan, dan ruang laboratorium.
2. prasarana sekolah yang keberadaannya tidak digunakan untuk proses belajar mengajar, tetapi secara langsung sangat menunjang terjadinya proses belajar mengajar, misalnya ruang kantor, kantin sekolah, tanah dan jalan menuju sekolah, kamar kecil, ruang usaha kesehatan sekolah, ruang guru, ruang kepala sekolah, dan tempat parkir kendaraan.
C.SARANA DAN PRASARANA YANG MENUNJANG PROSES PEMBELAJARAN
1.Sarana Yang Menunjang Proses Pembelajaran, meliputi :
a.Peralatan pendidikan adalah sarana yang secara langsung digunakan untuk pembelajaran. Seperti papan tulis, spidol, dll.
b.Media pendidikan adalah peralatan pendidikan yang digunakan untuk membantu komunikasi dalam pembelajaran.
c.Buku adalah karya tulis yang diterbitkan sebagai sumber belajar, meliputi:
Buku teks pelajaran adalah buku pelajaran yang menjadi pegangan peserta didik dan guru untuk setiap mata pelajaran.
Buku pengayaan adalah buku untuk memperkaya pengetahuan peserta didik dan guru.
Buku referensi adalah buku rujukan untuk mencari informasi atau data tertentu.
d.Sumber belajar lainnya adalah sumber informasi dalam bentuk selain buku meliputi jurnal, majalah, surat kabar, poster, situs (website), dan compact disk.
2.Prasarana Yang Menunjang Proses Pembelajaran, Meliputi :
a.Ruang kelas adalah ruang untuk pembelajaran teori dan praktik yang tidak memerlukan peralatan khusus.
b.Ruang perpustakaan adalah ruang untuk menyimpan dan memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka.
c.Ruang laboratorium adalah ruang untuk pembelajaran secara praktik yang memerlukan peralatan khusus.
d.Ruang pimpinan adalah ruang untuk pimpinan melakukan kegiatan pengelolaan sekolah/madrasah.
e.Ruang guru adalah ruang untuk guru bekerja di luar kelas, beristirahat, dan menerima tamu. 21. Ruang tata usaha adalah ruang untuk pengelolaan administrasi sekolah/madrasah.
f.Ruang konseling adalah ruang untuk peserta didik mendapatkan layanan konseling dari konselor berkaitan dengan pengembangan pribadi, sosial, belajar, dan karir.
g.Ruang UKS adalah ruang untuk menangani peserta didik yang mengalami gangguan kesehatan dini dan ringan di sekolah/madrasah.
h.Tempat beribadah adalah tempat warga sekolah/madrasah melakukan ibadah yang diwajibkan oleh agama masing-masing pada waktu sekolah.
i.Ruang organisasi kesiswaan adalah ruang untuk melakukan kegiatan kesekretariatan pengelolaan organisasi peserta didik.
j.Jamban adalah ruang untuk buang air besar dan/atau kecil.
k.Gudang adalah ruang untuk menyimpan peralatan pembelajaran di luar kelas, peralatan sekolah/madrasah yang tidak/belum berfungsi, dan arsip sekolah/madrasah.
l.Tempat berolahraga adalah ruang terbuka atau tertutup yang dilengkapi dengan sarana untuk melakukan pendidikan jasmani dan olah raga.
m.Tempat bermain adalah ruang terbuka atau tertutup untuk peserta didik dapat melakukan kegiatan bebas.
D.STANDAR SARANA DAN PRASARANA YANG SEHARUSNYA
Menurut peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Tanggal 28 Juni 2007 tentang standar sarana dan prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) adalah :
Bangunan gedung memenuhi persyaratan kesehatan berikut.
a.Mempunyai fasilitas secukupnya untuk ventilasi udara dan pencahayaan yang memadai.
b.Memiliki sanitasi di dalam dan di luar bangunan gedung untuk memenuhi kebutuhan air bersih, pembuangan air kotor dan/atau air limbah, kotoran dan tempat sampah, serta penyaluran air hujan.
c.Bahan bangunan yang aman bagi kesehatan pengguna bangunan gedung dan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan.
KETENTUAN PRASARANA DAN SARANA
Sebuah SD/MI sekurang-kurangnya memiliki prasarana sebagai berikut:
1.ruang kelas,
2.ruang perpustakaan,
3.laboratorium IPA,
4.ruang pimpinan,
5.ruang guru,
6.tempat beribadah,
7.ruang UKS,
8.jamban,
9.gudang,
10.ruang sirkulasi,
11.tempat bermain/berolahraga.
Ketentuan mengenai prasarana tersebut beserta sarana yang ada di dalamnya diatur dalam standar sebagai berikut:
A.Ruang Kelas
a.Fungsi ruang kelas adalah tempat kegiatan pembelajaran teori, praktek yang tidak memerlukan peralatan khusus, atau praktek dengan alat khusus yang mudah dihadirkan.
b.Banyak minimum ruang kelas sama dengan banyak rombongan belajar.
c.Kapasitas maksimum ruang kelas 28 peserta didik.
d.Rasio minimum luas ruang kelas 2 m2/peserta didik. Untuk rombongan belajar dengan peserta didik kurang dari 15 orang, luas minimum ruang kelas 30 m2.
e.Lebar minimum ruang kelas 5 m.
f.Ruang kelas memiliki fasilitas yang memungkinkan pencahayaan yang memadai untuk membaca buku dan untuk memberikan pandangan ke luar ruangan.
g.Ruang kelas memiliki pintu yang memadai agar peserta didik dan guru dapat segera keluar ruangan jika terjadi bahaya, dan dapat dikunci dengan baik saat tidak digunakan.
h.Ruang kelas dilengkapi sarana sebagai berikut:
A)Prabot
1.1 buah kursi/ peserta didik, kursi harus kuat, stabil dan mudah dipindahkan oleh pesera didik
2.Meja peserta didik 1 buah/peserta didik. Meja harus kuat, stabil, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Ukuran sesuai dengan kelompok usia peserta didik dan mendukung pembentukan postur tubuh yang baik, minimum dibedakan untuk kelas 1-3 dan kelas 4-6. Desain memungkinkan kaki peserta didik masuk dengan leluasa ke bawah meja.
3.Kursi guru 1 buah/guru. Kursi harus kuat, stabil, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
4.Meja guru 1 buah/guru Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan. Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman.
5.Lemari 1 buah/ruang Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan yang diperlukan kelas. Tertutup dan dapat dikunci.
6.Rak hasil karya peserta didik 1 buah/ruang. Ukuran memadai untuk meletakkan hasil karya seluruh peserta didik yang ada di kelas. Dapat berupa rak terbuka atau lemari.
7.Papan pajang 1 buah/ruang Ukuran minimum 60 cm x 120 cm.
B)Peralatan Pendidikan
1.Alat peraga [lihat daftar sarana laboratorium IPA]
C)Media Pendidikan
1.Papan tulis 1 buah/ruang Ukuran minimum 90 cm x 200 cm. Ditempatkan pada posisi yang memungkinkan seluruh peserta didik melihatnya dengan jelas.
D)Perlengkapan Lain
1.Tempat sampah 1 buah/ruang
2.Tempat cuci tangan 1 buah/ruang
3.Jam dinding 1 buah/ruang
4.Soket listrik 1 buah/ruang
B.Ruang Perpustakaan
a.Ruang perpustakaan berfungsi sebagai tempat kegiatan peserta didik dan guru memperoleh informasi dari berbagai jenis bahan pustaka dengan membaca mengamati, mendengar, dan sekaligus tempat petugas mengelola perpustakaan.
b.Luas minimum ruang perpustakaan sama dengan luas satu ruang kelas. Lebar minimum ruang perpustakaan 5 m.
c.Ruang perpustakaan dilengkapi jendela untuk memberi pencahayaan yang memadai untuk membaca buku.
d.Ruang perpustakaan terletak di bagian sekolah yang mudah dicapai
e.Ketentuan sarana perpustakaan yaitu:
A.Buku
1.Buku teks pelajaran 1 eksemplar/mata pelajaran/peserta didik, ditambah 2 eksemplar/mata pelajaran/sekolah Termasuk dalam daftar buku teks pelajaran yang ditetapkan oleh Mendiknas dan daftar buku teks muatan lokal yang ditetapkan oleh Gubernur atau Bupati/Walikota.
2.Buku panduan pendidik 1 eksemplar/mata pelajaran/guru mata pelajaran bersangkutan, ditambah 1 eksemplar/mata pelajaran/sekolah
3.Buku pengayaan 840 judul/sekolah Terdiri dari 60% non-fiksi dan 40% fiksi. Banyak eksemplar/sekolah minimum: 1000 untuk 6 rombongan belajar, 1500 untuk 7-12 rombongan belajar, 2000 untuk 13-24 rombongan belajar.
4.Buku referensi 10 judul/sekolah Sekurang-kurangnya meliputi Kamus Besar Bahasa Indonesia, kamus Bahasa Inggris, ensiklopedi, buku statistic daerah, buku telepon, kitab undang-undang dan peraturan, dan kitab suci.
5.Sumber belajar lain 10 judul/sekolah Sekurang-kurangnya meliputi majalah, surat kabar, globe, peta, gambar pahlawan nasional, CD pembelajaran, dan alat peraga matematika.
B.Perabot
1.Rak buku 1 set/sekolah Dapat menampung seluruh koleksi dengan baik. Memungkinkan peserta didik menjangkau koleksi buku dengan mudah.
2.Rak majalah 1 buah/sekolah Dapat menampung seluruh koleksi majalah. Memungkinkan peserta didik menjangkau koleksi majalah dengan mudah.
3.Rak surat kabar 1 buah/sekolah Dapat menampung seluruh koleksi suratkabar. Memungkinkan peserta didik menjangkau koleksi suratkabar dengan mudah.
4.Meja baca 10 buah/sekolah Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Desain memungkinkan kaki peserta didik masuk dengan leluasa ke bawah meja.
5.Kursi baca 10 buah/sekolah Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan oleh peserta didik. Desain dudukan dan sandaran membuat peserta didik nyaman belajar.
6.Kursi kerja 1 buah/petugas Kuat dan stabil. Ukuran yang memadai untuk bekerja dengan nyaman.
7.Meja kerja/ sirkulasi 1 buah/petugas. Kuat, stabil, dan mudah dipindahkan. Ukuran yang memadai untuk bekerja dengan nyaman.
8.Lemari katalog 1 buah/sekolah Cukup untuk menyimpan kartu-kartu katalog. Lemari katalog dapat diganti dengan meja untuk menempatkan katalog.
9.Lemari 1 buah/sekolah Ukuran memadai untuk menampung seluruh peralatan untuk pengelolaan perpustakaan. Dapat dikunci.
10.Papan pengumuman 1 buah/sekolah Ukuran minimum 1 m2.
11.Meja multimedia 1 buah/sekolah Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk menampung
12.seluruh peralatan multimedia.
C.Media Pendidikan
1.Peralatan multimedia 1 set/sekolah Sekurang-kurangnya terdiri dari 1 set komputer (CPU, monitor minimum 15 inci, printer), TV, radio, dan pemutar VCD/DVD.
D.Perlengkapan Lain
1.Buku inventaris 1 buah/sekolah
2.Tempat sampah 1 buah/ruang
3.Soket listrik 1 buah/ruang
4.Jam dinding 1 buah/ruang
C.Ruang Pimpinan
a.Ruang pimpinan berfungsi sebagai tempat melakukan kegiatan pengelolaan sekolah, pertemuan dengan sejumlah kecil guru, orang tua murid, unsure komite sekolah, petugas dinas pendidikan, atau tamu lainnya.
b.Luas minimum ruang pimpinan 12 m2 dan lebar minimum 3 m.
c.Ruang pimpinan mudah diakses oleh guru dan tamu sekolah, dapat dikunci dengan baik.
d.Ruang pimpinan dilengkapi sarana berikut :
A.Perabot
1.Kursi pimpinan 1 buah/ruang Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
2.Meja pimpinan 1 buah/ruang Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk bekerja dengan nyaman.
3.Kursi dan meja tamu 1 set/ruang Ukuran memadai untuk 5 orang duduk dengan nyaman.
4.Lemari 1 buah/ruang Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan pimpinan sekolah. Tertutup dan dapat dikunci.
5.Papan statistik 1 buah/ruang Berupa papan tulis berukuran minimum 1 m2.
B.Perlengkapan lain
1.Simbol kenegaraan 1 set/ruang Terdiri dari Bendera Merah Putih, Garuda Pancasila, Gambar Presiden RI, dan Gambar Wakil Presiden RI.
2.Tempat sampah 1 buah/ruang
3.Mesin ketik/computer 1 set/sekolah
4.Filing cabinet 1 buah/sekolah
5.Brankas 1 buah/sekolah
6.Jam dinding 1 buah/ruang
D.Ruang Guru
a.Ruang guru berfungsi sebagai tempat guru bekerja dan istirahat serta menerima tamu, baik peserta didik maupun tamu lainnya.
b.Rasio minimum luas ruang guru 4 m2/pendidik dan luas minimum 32 m2.
c.Ruang guru mudah dicapai dari halaman sekolah ataupun dari luar lingkungan sekolah, serta dekat dengan ruang pimpinan.
d.Ruang guru dilengkapi sarana sebagai berikut:
A.Perabot
1.Kursi kerja 1 buah/guru Kuat dan stabil. Ukuran memadai untuk duduk dengan nyaman.
2.Meja kerja 1 buah/guru Kuat dan stabil. Model meja setengah biro. Ukuran memadai untuk menulis, membaca, memeriksa pekerjaan, dan memberikan konsultasi.
3.Lemari 1 buah/guru atau 1 buah yang digunakan bersama oleh semua guru Ukuran memadai untuk menyimpan perlengkapan guru untuk persiapan dan pelaksanaan pembelajaran. Tertutup dan dapat dikunci.
4.Papan statistik 1 buah/sekolah Berupa papan tulis berukuran minimum 1 m2.
5.Papan pengumuman 1 buah/sekolah Berupa papan tulis berukuran minimum 1 m2.
B.Perlengkapan Lain
1.Tempat sampah 1 buah/ruang
Tempat cuci tangan 1 buah/ruang
2.Jam dinding 1 buah/ruang
3.penanda waktu 1 buah/sekolah
E.Jamban
a.Jamban berfungsi sebagai tempat buang air besar dan/atau kecil.
b.Minimum terdapat 1 unit jamban untuk setiap 60 peserta didik pria, 1 unit jamban untuk setiap 50 peserta didik wanita, dan 1 unit jamban untuk guru.
c.Banyak minimum jamban setiap sekolah 3 unit.
d.Luas minimum 1 unit jamban 2 m2.
e.Jamban harus berdinding, beratap, dapat dikunci, dan mudah dibersihkan.
f.Tersedia air bersih di setiap unit jamban.
g.Jamban dilengkapi sarana sebagai berikut:
A.Perlengkapan Lain
1.Kloset jongkok 1 buah/ruang Saluran berbentuk leher angsa.
2.Tempat air 1 buah/ruang Volume minimum 200 liter. Berisi air bersih.
3.Gayung 1 buah/ruang
4.Gantungan pakaian 1 buah/ruang
5.Tempat sampah 1 buah/ruang
F.Tempat Bermain/Berolahraga
a.Tempat bermain/berolahraga berfungsi sebagai area bermain, berolahraga, pendidikan jasmani, upacara, dan kegiatan ekstrakurikuler.
b.Rasio minimum luas tempat bermain/berolahraga 3 m2/peserta didik. Untuk satuan pendidikan dengan banyak peserta didik kurang dari 167, luas minimum tempat bermain/berolahraga 500 m2. Di dalam luasan tersebut terdapat ruang bebas untuk tempat berolahraga berukuran 20 m x 15 m.
c.Tempat bermain/berolahraga yang berupa ruang terbuka sebagian ditanami pohon penghijauan.
d.Tempat bermain/berolahraga diletakkan di tempat yang tidak mengganggu proses pembelajaran di kelas.
e.Tempat bermain/berolahraga tidak digunakan untuk tempat parkir.
f.Ruang bebas yang dimaksud di atas memiliki permukaan datar, drainase baik, dan tidak terdapat pohon, saluran air, serta benda-benda lain yang mengganggu kegiatan olahraga.
g.Tempat bermain/berolahraga dilengkapi sarana sebagai berikut:
A.Peralatan Pendidikan
1.Tiang bendera 1 buah/sekolah Tinggi sesuai ketentuan yang berlaku.
2.Bendera 1 buah/sekolah Ukuran sesuai ketentuan yang berlaku.
3.Peralatan bola voli 1 set/sekolah Minimum 6 bola.
4.Peralatan sepak bola 1 set/sekolah Minimum 6 bola.
5.Peralatan senam 1 set/sekolah Minimum matras, peti loncat, tali loncat, simpai, bola plastik, tongkat.
6.Peralatan atletik 1 set/sekolah Minimum lembing, cakram, peluru, tongkat estafet, dan bak loncat.
7.Peralatan seni budaya 1 set/sekolah Disesuaikan dengan potensi masingmasing satuan pendidikan.
8.Peralatan ketrampilan 1 set/sekolah Disesuaikan dengan potensi masingmasing satuan pendidikan.
B.Perlengkapan Lain
1.Pengeras suara 1 set/sekolah
2.Tape recorder 1 buah/sekolah
G.Laboratorium IPA
a.Laboratorium IPA dapat memanfaatkan ruang kelas.
b.Sarana laboratorium IPA berfungsi sebagai alat bantu mendukung kegiatan dalam bentuk percobaan.
d.Setiap SD/MI dilengkapi sarana laboratorium IPA seperti :
A.Perabot
1.Lemari 1 buah/sekolah Kuat, stabil, dan aman. Ukuran memadai untuk menyimpa seluruh alat peraga. Tertutup dan dapat dikunci. Dapat memanfaatkan lemari yang terdapat di ruang kelas.
B.Peralatan Pendidikan
1.Model kerangka manusia 1 buah/sekolah Tinggi minimum 125 cm. Mudah dibawa.
2.Model tubuh manusia 1 buah/sekolah Tinggi minimum 125 cm. Dapat diamati dengan mudah oleh seluruh peserta didik. Dapat dibongkar pasang. Mudah dibawa.
3.Globe 1 buah/sekolah Diameter minimum 40 cm. Memiliki penyangga dan dapat diputar. Dapat memanfaatkan globe yang terdapat di ruang perpustakaan.
4.Model tata surya 1 buah/sekolah Dapat mendemonstrasikan terjadinya fenomena gerhana.
5.Kaca pembesar 6 buah/sekolah
6.Cermin datar 6 buah/sekolah
7.Cermin cekung 6 buah/sekolah
8.Cermin cembung 6 buah/sekolah
9.Lensa datar 6 buah/sekolah
10.Lensa cekung 6 buah/sekolah
11.Lensa cembung 6 buah/sekolah
12.Magnet batang 6 buah/sekolah Dapat mendemonstrasikan gaya magnet.
13.Poster IPA, terdiri dari:
a) metamorfosis,
b) hewan langka,
c) hewan dilindungi,
d) tanaman khas Indonesia,
e) contoh ekosistem
f) sistem-sistem pernapasan hewan, 1set/sekolah Jelas terbaca dan berwarna, ukuran minimum A1.

BAB III
KESIMPULAN DAN SARAN
A.KESIMPULAN
Sarana dan prasarana pendidikan sangatlah bermanfaat dan berperan penting untuk menunjang kelancaran proses pendidikan karena meskipun KBM (kegiatan Belajar Mengajar) sudah baik, namun tidak didukung dengan alat-alat atau sarana prasarana pendidikan maka hasil yang dicapai tidak akan sesempurna yang diharapkan.
Sarana dan prasarana yang ada di SD Negeri 12 Desa Tanjung Raman Kelurahan Sukarami Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah ini belum bisa dikatakan sangat memadai, dari struktur gedungnya memang sudah lumayan memadai, namun masih banyak sarana dan prasarana yang belum memadai di sekolah ini.
B.SARAN
Suatu sekolah harus memperhatikan sarana dan prasarana di sekolahnya karena dalam penyelengaraan pendidikan, sarana prasaran sangat di butuhkan untuk menghasilkan KBM yang efektif dan efisien.
Serta pemerintah harus lebih memperhatikan lagi sarana dan sarana di sekolah-sekolah yang berada di desa terpencil seperti SD Negeri 12 Desa Tanjung Raman Kelurahan Sukarami Kecamatan Taba Penanjung Kabupaten Bengkulu Tengah ini agar mutu pendidikan di Indonseia dapat meningkat secara merata.

KAJIAN PUSTAKA

Amirin, Tatang M. 2011. "Pengertian sarana dan prasarana pendidikan." tatangmanguny. wordpress.com.
http://www.sekolahdasar.net/2010/05/kelengkapan-sarana-dan-prasarana.html
http://indrayanto72.blogspot.com/2010/07/makalah-manfaat-sarana-prasarana.html
http://www.sekolahdasar.net/2010/07/administrasi-sarana-dan-prasarana.html
http://kajiansastra.blogspot.com/2009/04/problematika-sarana-dan-prasarana.html
http://www.scribd.com/doc/22150786/Sarana-Dan-Prasarana-Pendidikan
http://id.wikipedia.org/wiki/Sekolah
http://endahsblog-endah.blogspot.com/2012/04/sarana-dan-prasarana-pendidikan.html?showComment=1369911477387

sarana dan prasarana sekolah



sarana prasarana pendidikan adalah semua benda atau fasilitas yang mempermudah dan memperlacar proses pendidikan dan pengajaran, tetapi sifatnya tidak langsung, misalnya ruang kelas/gedung, meja kursi, jalan-jalan yang ada di lembaga pendidikan. Sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang mempermudah dan memperlancar proses pendidikan dan pengajaran dan sifatnya langsung, misalnya papan tulis, buku, transparan, OHP, dan sebagainya.       
Secara garis besar fasilitas atau sarana dapat dibedakan menjadi fasilitas fisik dan fasilitas uang/non fisik. Fasilitas fisik adalah segala sesuatu yang berupa benda atau yang dapat dibedakan, yang mempunyai peranan dalam memudahkan dan mempelancar suatu kegiatan. Fasilitas fisik juga sering disebut fasilitas materiil. Misalnya alat tulis-menulis, buku, komputer, OHP, kendaraan dan sebagainya. Fasilitas pendidikan yang termasuk fasilitas fisik antara lain ruang kelas, perabot ruang kelas, perabot ruang laboratorium, perabot ruang perpustakaan.
Fasilitas non fisik adalah segala sesuatu yang bersifat mempermudah dan memperlancar kegiatan sebagai akibat berkerjanya nilai-nilai non fisik misalnya uang, waktu, kepercayaan dan sebagainya.
Ada beberapa pengertian yang berkaitan dengan sarana pendidikan, yaitu: a. alat pelajaran; b. alat peraga; dan c. media pendidikan. Alat peraga adalah benda yang dipergunakan secara langsung oleh guru atau murid dalam proses belajar mengajar, misalnya: buku, alat tulis, penggaris, alat pratikum, bahan praktikum.
Alat peraga adalah semua semua alat bantu proses pendidikan dan pengajaran yang dapat berupa benda atau perbuatan dari yang konkrit sampai dengan yang abstrak yang dapat mempermudah dalam pemberian pengertian kepada siswa. Misalnya konsep kereta api, kapal selam, hariamu, unta.
Media pendidikan adalah sarana pendidikan yang digunakan sebagai perantara di dalam pembelajaran. Media pendidikan d klasifikasikan menurut indera:
a.       Media audio adalah media yang mengeluarkan suara yang dapat didengar.
b.      Media visual adalah media yang menghasilkan sesuatu yang dapat dilihat.
c.       Media audiovisual adalah media tersebut dapat menghasilkan suara dan sesuatu yang dapat dilihat.
Berikut ini, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia yang berkaitan dengan Standar Sarana dan Prasarana.
a.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 24 Tahun 2007 tentang Standar Sarana dan Prasarana untuk Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), dan Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA).
b.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia No 40 Tahun 2008 tentang Standar Sarana Prasarana untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK).
c.    Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2008 tentang Standar Sarana Prasarana untuk Sekolah  Luar Biasa.
A.    Perencanaan Sarana Pendidikan
Salah satu usaha meningkatkan kualita pendidikan dan pengajaran adalah tersedianya sarana yang memadai. Langkah pertama dalam penyediaan saran pendidikan adalah mengadakan perencanaan kebutuhan sarana pendidikan. Hal-hal yang perlu diperhatiankan adalah sebagai berikut:
a.       Perencanaan sarana pendidikan harus dipandang sebagai bagian integral dari usaha peninghkatan kualitas proses pembelajaran.
b.      Mengikuti pedoman jenis, sifat, kualitas dan kuantitas sarana.
c.       Mengadakan sarana pendidikan yang sesuai dengan plafon anggaran dan memperhatikan skala prioritas.
d.      Merencanakan sarana pendidikan sesuai dengan kurikulum yang disusun.
e.       Merencanakan kebutuhan sarana pendidikan dengan memperhatikan perkembangan teknologi.
Langkah-langkah dalama perencanaan sarana pendidikan adalah sebagai berikut:
a.       Menganalisis kebutuhan sarana pendidikan yang disesuaikan dengan kurikulum yang telah disusun sebelumnya.
b.      Apabila kebutuhan sarana pendidikan melebihi daya beli sekolah atau daya pembuatan, maka harus diadakan seleksi menurut skala prioritas.
c.       Mengadakan inventarisasi terhadap sarana pendidikan yang dimiliki.
d.      Mencari data. Dalam tahap ini menentukan dana dari mana yang harus dipakai untuk pengadaan sarana pendidikan.
e.       Menunjuk orang yang akan bertanggung jawab dalam melaksanakan pengadaan sarana pendidikan.
B.     Pengadaan Sarana Pendidikan
Pengadaan sarana pendidikan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh sarana pendidikan yang diperlukan guna kelancaran proses pendidikan dan pengajaran. Pengadaan saran pendidikan dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut:
a.       Pembeliaan artinya sarana pendidikan tersebut harus dibeli sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
b.      Membuat sendiri artinya sarana pendidikan dapat dibuat sendiri oleh sekolah.
c.       Menerima hibah atau bantuan atau sumbangan dari pihak lain.
d.      Menyewa atau meminjam artinya sarana pendidikan yang diperlukan disewa atau dipinjam dari pihak lain dalam jangka waktu tertentu.
e.       Gunasusun (kanibalisme) artinya suatu pengadaan barang dengan menggunakan barang-barang yang sudah tidak bisa dipakai kemudian disusun kembali sehingga menjadi sarana pendidikan.
C.     Penyimpangan dan Pemeliharaan Sarana Pendidikan
Kegiatan setelah proses pengadaan adalah pencatatan, penyimpanan, dan pemeliharaan sarana pendidikan. Pencataan atau yang lebih dikenal dengan inventarisasi harus dilaksanakan secara terperinci.Tujuan dari inventarisasi adalah sebagai berikut:
a.       Tertib administrasidan tertib sarana pendidikan.
b.      Pendaftaran, pengendalian dan pengawasan setiap sarana.
c.       Usaha untuk memanfaatkan penggunaan setiap sarana.
d.      Menunjang proses belajar mengajar.
Barang yang telah diinventarisir selanjutnya selanjutnya harus disimpan dan dipelihara. Dalam penyimpanan barang perlu memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.       Syarat-syarat penyimpanan barang yang baik, artinya barang tersebut disimpan ditempat yang sesuai dengan barang yang disimpan.
b.      Sifat barang yang disimpan, barang yang mudah pecah atau rusak dipisahkan dengan barang yang tahan terhadap kerusakan.
c.       Perencanaan penggunaan barang, barang yang sering digunakan dipisahkan dengan barang yang jarang digunakan.
d.      Persediaan dan bahan pemeliharaan, memisahkan barang yang memerlukan perawatan khusus dengan barang yang tidak memerlukan perawatan khusus.
e.       Biaya yang harus disediakan.
f.       Tenaga yang diperlukan, masing-masing alat memerlukan tenaga yang berbeda beda dalam pemeliharaan dan penyimpanan.
g.      Prosedur kerja dan tata kerja organisasi, penanggung jawab harus disesuai dengan prosedur dan tata kerja organisasi.
Contoh : Format Buku Induk Barang Inventaris
Identitas Sekolah
Nama dan alamat sekolah                                                                         Format VI. 8A
BUKU INDUK BARANG INVENTARIS
No
Tgl Pebl
Kode Brg
Nama brg
Ket Brg
Jml
Sat
Th. Pemb
Asal Brg
Dok Brg
Kds Brg
Hrg
Ket
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
Contoh: Format Buku Golongan Barang Inventaris
Identifikasi Sekolah
Nama dan Alamat Sekolah                                                                       Format VI. 8A
BUKU GOLONGAN BARANG INVENTARIS
Golongan Barang:……………………..
Angka Sandi Jenis Barang:…………………..
No
NUBI
Kode Brg
Nama Brg
Ket Brg
Jml
Sat
Th. Pemb
Kds Brg
Hrg
Lokasi
Ket
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
Contoh: Format Buku Catatan Barang Non Inventaris
Identitas Sekolah
Nama dan Alamat Sekolah                                                                       Format VI. 8C
BUKU CATATAN BARANG NON INVENTARIS
No
Nama Brg
No. Kartu Stok
Ket. Brg
Jml Brg.
Sat
Th. Pemb.
Asal Brg.
Tgl. Penr
Kds Brg.
Harga Sat.
Jml Hrg
Ket.
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
D.    Penggunaan Sarana Pendidikan                                
Sarana pendidikan yang disediakan dimaksudkan untuk digunakan memperlancar proses belajar mengajar. Sarana pendidikan ditinjau dari fungsinya dapat digolongkan menjadi:
a.       Sarana pendidikan yang langsung digunakan dalam proses belajar mengajar, seperti alat pelajaran, alat peraga, dan media pendidikan.
b.      Sarana pendidikan yang tidak langsung terlihat dalam proses pendidikan dan pengajaran, seperti gedung, perabot kantor, kamar mandi dan sebagainya.
Pengaturan penggunaan sarana pendidikan dipengaruhi oleh faktor-faktor sebagai berikut:
a.       Banyaknya sarana pendidikan untuk tiap-tiap macam.
b.      Banyaknya kelas masing-masing tingkat.
c.       Banyaknya siswa dalam tiap-tiap kelas.
d.      Banyaknya ruang atau kelas yang ada di sekolah.
e.       Banyaknya guru atau karyawan yang terlihat dalam penggunaan sarana pendidikan.
Dengan memperhatikan faktor-faktor di atas penggunaan sarana pendidikan dapat diatur sebagai berikut: a. sarana pendidikan untukm kelas tertentu, b. sarana pendidikan untuk beberapa kelas, c. sarana pendidikan untuk semua kelas, d. sarana pendidikan yang dapat digunakan oleh umum.sarana pendidikan yang digunakan untuk beberapa kelas dan semua murid, murid yang akan membutuhkannya akan dibawa ke ruang atau kelas tersebut disebut kelas berjalan.
Pengaturan penggunaan sarana pendidikan dengan kelas berjalan mempunyai keuntungan dan kelemahan. Adapun keuntungan dengan kelas jalan adalah sebagai berikut (Suharsimi, 1979):
a.       Sarana pendidikan lebih terawat dan tidak lekas rusak.
b.      Jika siswa sedang mengadakan percobaan yang menunggu proses beberapahari tidak akan terganggu.
c.       Guru dan petugas dapat lebih matang dalam mengadakan persiapan
d.      Tanggung jawab terhadap sarana pendidikan akan diberikan kepada petugas khusus
e.       Dapat untuk mengatasi kekurangan sarana pendidikan.
Sedangkan kelemahan atau kesulitan kelas berjalan adalah sebagai berikut:
a.       Waktu siswa banyak terbuang karena harus pindah kelas.
b.      Percobaan yang dilakukan siswa kelas tertentu akan terganggu oleh siswa lain jika sarana yang digunakan sama.
c.       Pengaturan waktu akan lebih sulit.
d.      Kerusakan sarana pendidikan akan sulit diketahui siapa penanggung jawab atas kerusakannya.
E.     Penghapusan Sarana Pendidikan
Kerusakan kecil pada sarana pendidikan masih mungkin diperbaiki tetapi apabila kerusakan besar diperbaiki sudah tidak ekonomis, efektif dan efisien, sarana tersebut sebaiknya dihapuskan. Penghapusan sarana dari daftar inventaris berfungsi sebagai berikut:
a.       Mencegah atau mengurangi kerugian yang lebih besar.
b.      Mengurangi pemborosan biaya.
c.       Meringankan beban kerja inventarisasi.
d.      Membebaskan tanggung jawab satuan organisasi terhadap suatu barang atau sarana pendidikan.
Beberapa pertimbangan yang dapat dipakai sebagai alsan penghapusan sarana pendidikan adalah sebagai berikut:
a.       Dalam keadaan rusak berat sehingga tidak dapat dipergunakan atau diperbaiki lagi.
b.      Perbaikan memerlukan biaya yang yang besar sehingga tidak ekonomis.
c.       Kegunaan sarana pendidikan tidak sebanding dengan biaya pemeliharaan dan perbaikannya.
d.      Penyusutan sarana di luar kekuasaan pengurus sarana.
e.       Tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini.
f.       Barang kelebihan, jika disimpan lebih lama akan rusak dan tidak terpakai lagi.
g.      Adanya penurunamn efektifitas kerja.
h.      Barang atau sarana pendidikan sudah tidak ada, karena dicuri, terbakar atau hilang.
Penghapusan barang atau sarana pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai macam antara lain:
a.       Penjualan, barang atau sarana pendidikan dijual.
b.      Tukar menukar barang, barang yang tidak dipakai ditukarkan dengan barang baru atau sarana baru.
c.       Dihibahkan, barang atau sarana pendidikan yang tidak dipakai dihibahkan kepada lembaga lain yang membutuhkan.
d.      Dibakar, barang yang tidak mungkin dijual atau dihibahkan bisa dibakar.
F.      Kesimpulan
1.      Manajemen sarana dan prasarana pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua sarana dan prasarana pendidikan secara efektif dan efisien.( bafadal,2003).
2.      Tujuan daripada pengelolaan sarana dan prasarana sekolah ini adalah untuk memberikan layanan secara profesional berkaitan dengan sarana dan prasarana pendidikan agar proses pembelajaran bisa berlangsung secara efektif dan efisien.
3.      Prinsip-prinsip manajemen sarana dan prasarana pendidikan Islam meliputi: 1) prinsip pencapaian tujuan, 2) prinsip efisiensi, 3) prinsip administratif, 4) prinsip kejelasan tanggung jawab, 5) prinsip kekohesifan.
4.      Proses manajemen sarana dan prasarana pendidikan islam yang akan dibahas disini berkaitan erat dengan : 1. perencanaan sarana dan prasarana pendidikan islam. 2. pengadaan sarana dan prasarana pendidikan islam. 3. inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan islam. 4. pengawasan dan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan islam. 5. pengahapusan sarana dan prasarana sekolah.
  
DAFTAR PUSTAKA
Fattah, Nanang. 2003. Landasan Manajemen Pendidikan. Bandung: Remaja
Rosda Karya
http://www.google.com/search/ Optimalisasi Sarana-Prasarana Dan Peninggkatan
Kapasitas Laboratorium oleh Kementerian Riset dan Teknologi Republik
Indonesia
http://www.google.com/search/ Pedoman Penjaminan Mutu Akademik Universitas
Indonesia oleh Tim Penyusun Universitas Indonesia
http://www.google.com/search/ Manajemen Berbasis Sekolah oleh Suprapto
http://www.google.com/search/ Manajemen Sekolah Dalam Pendidikan oleh
Direktorat PLB 2004
http://www.google.com/search/ Manajemen Pendidikan, Problematika dan
Tantangannya Oleh : Choirul Ihwan
Mulyasa. 2007. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: Remaja Rosda Karya
Nata, abuddin. 2003. Manajemen Pendidikan. Jakarta: Prenada Media
Sulistiyorini. 2006. Manajemen Pendidikan Islam. Surabaya: Elkaf