Achmad Fedyani
Saifudin (1986) menyebutkan fungsi konflik sebagai berikut:
1) Konflik berfungsi mencegah dan mempertahankan identitas dan batas-batas kelompok sosial dan masyarakat.
2) Konflik dapat melenyapkan unsur-unsur yang memecah belah dan
menegakkan kembali persatuan. Konflik dapat meredakan ketegangan antara
pihak-pihak yang bertentangan sehingga dengan demikian dapat pula
dikatakan bahwa konflik berfungsi sebagai stabilisator sistem sosial.
3) Konflik suatu kelompok dengan kelompok lain menghasilkan mobilisasi
energi para anggota kelompok yang bersangkutan sehingga kohesi setiap
kelompok ditingkatkan.
4) Konflik dapat menciptakan jenis-jenis interaksi yang baru diantara
pihak-pihak bertentangan yang sebelumnya tidak ada. Konflik berlaku
sebagai rangsangan untuk menciptakan aturan-aturan dan sistem norma yang
baru, yang mampu mengatur pihak-pihak yang bertentangan sehingga
keteraturan sosial kembali terwujud.
5) Konflik dapat mempersatukan orang-orang atau kelompok-kelompok yang
tadinya tidak saling berhubungan. Koalisi dan organisasi dapat timbul
dimana kepentingan pragmatik utama dan pelakunya terlibat.
No comments:
Post a Comment