Monday, June 10, 2013

pencemaran tanah




KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan puji dan syukur kehadirat Illahi Rabby atas karunia-Nya, penulis dapat menyelesaikan makalah yang berjudul “Pencemaran Lingkungan” ini. Shalawat serta salam penulis limpahkan kepada junjunan alam Nabi Muhammad SAW, kepada keluarganya, kepada para sahabatnya dan kepada umatnya yang turut dan setia kepada ajaran-Nya sampai akhir zaman.
Makalah ini disusun untuk memenuhi salah satu tugas mata kuliah Ilmu alamiah dasar. Dan dalam menyusun karya ilmiah ini, penulis ingin menyampaikan rasa hormat dan terima kasih yang sebesar-besarnya, tertama kepada Bapak Dr. Alfandi, Ir., M.S. sebagai dosen mata kuliah Ilmu alamiah dasar juga tak lupa kepada seluruh pihak yang telah ikut membantu dalam menyelesaikan makalah ini.
Dengan kerendahan hati, penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, keritik dan saran yang bersifat membangun dari pembaca sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Besar harapan penulis semoga makalah ini bermanfaat, khusunya bagi penulis dan umumnya bagi pembaca serta diharapkan makalah ini dapat bermanfaat bagi kepentingan dunia pendidikan.



Cirebon,    29 Mei 2013
Penulis








BAB l
PENDAHULUAN

1.1  LATAR BELAKANG

Pada dasarnya kehidupan ini selaras seimbang antara segala sesuatu yang ada didalamnya yaitu makhluk hidup ada manusia, hewan dan tumbuhan, dan benda mati yang dapat dimanfaatkan dan mempunyai banyak peran dalam kehidupan ini yang membuat lingkungan rusak dan tidak tertata lagi selain sang pencipta adalah masalah siapa yang menduduki dikehidupan lingkungan ini tiada lagi yakni manusia.
      Pencemaran tanah adalah keadaan dimana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami, pencemaran ini  biasanya terjadi karena limbah cair atau bahan kimia industri, limbah rumah tangga, limbah pertanian, dan limbah pertambangan.

1.2  RUMUSAN MASALAH
1.      Bagaimana cara menanggulangi limbah rumah tangga ?
2.      Apa dampak limbah-limbah rumah tangga ?


1.3  TUJUAN PENULISAN MAKALAH
1.      Untuk mengetahui pengertian pencemaran tanah.
2.      Untuk mengetahui apa saja yang dapat dilakukan sebagai usaha pencegahan dan penanggulangan pencemaran tersebut.










BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1  Pengertian Pencemaran Lingkungan
               Menurut UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No.4 Tahun 1982, bahwa polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain kedalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan  oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukanya.


2.2  Pengertian Pencemaran Tanah
              Tanah merupakan substansi yang ikut menyusun kerak bumi. Mineral-mineral yang terkandung didalam tanah menjadi sumber kehidupan  tumbuhan. Selanjutnya, organisme-orrganisme lain termasuk manusia, kehidupannya bergantung pada tumbuhan.Seperti hal nya air dan udara, tanah juga dapat mengalami pencemaran. Yang dimaksud pencemaran tanah adalah suatu dampak limbah rumah tangga, industri, dan penggunaan pestisida yang berlebihan pada tanah. Pencemaran tanah dapat terjadi karena  adanya sampah-sampah organik atau sampah-sampah anorganik, tertuangnya pestisida dalam dosis yang berlebihan, tumpahan miyak, dan merembesnya zat-zat kimia berbahaya dari tempat penampungan limbah industri atau rumah tangga ke lapisan permukaan tanah.

2.3  Pencemaran Limbah Rumah Tangga
               Limbah rumah tangga merupakan limbah yang dihasilkan oleh rumah tangga, limbah ini berupa sisa-sisa sayuran atau juga bisa berupa kertas. Limbah ini juga memiliki daya racun tinggi jika berasal dari sisa obat.













BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Pengertian Pencemaran
A. Pencemaran Lingkungan
             Menurut UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No.4 Tahun 1982, bahwa polusi atau pencemaran lingkungan adalah masuknya makhluk hidup, zat energi, dan atau komponen lain kedalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan  oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ketingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsi lagi sesuai dengan peruntukanya.

B. Pencemaran Limbah Rumah Tangga
Pencemaran tanah berasal dari limbah rumah tangga kegiatan pertanian, dan pertambangan. Dalam karya ilmiah ini pencemaran rumah tangga, dan salahsatu limbah rumah tangga adalah sampa. Sampah dalam jumlah banyak, seperti dikota besar, berperan besar dalam pencemaran tanah. Tanah yang mengandung sampah diatasnya akan menjadi tempat hidup berbagai bakteri penyebab penyakit. Pencemaran oleh bakteri dan palutan lainnya dari sampah akan mengurangi kualitas air tanah. Air tanah yang menurun kualitasnya dapat terlihat dari perubahan fisiknya, perubahan fisik misalnya berbau, berwarna, dan berasa. Bahkan terdapat lapisan seperti minyak.
   
Sampah merupakan suatu bahan yang dibuang atau terbuang sebagai hasil dari aktifitas manusia mauoun hasil aktifitas alam yang tidak/belum memiliki nilai ekonomis. Salah satu sampah yaitu plastik. Limbah plastik merupakan masalah  yang sudah dianggap serius bagi pencemaran lingkungan, khususnya bagi terhadap pencemaran tanah. Bahan plastik merupakan  bahan organik yang tidak bisa terurai oleh bakteri, dan bahkan baiknya jika limbah plastik tersebut dapat digunakan lagi dengan cara mendaur ulang dan dijadikan suatu karya atau produk baru.
3.2 Pemanfaatan Limbah Plastik
            Pemanfaatan limbah plastik merupakan upaya menekan pembuangan plastik seminimal mungkin dan dalam batas mnghemat sumber daya dan mengurangi ketergantungan bahan baku impor. Salah satu pemanfaatan limbah plastik ini yaitu dengan cara daur ulang. Metode daur ulang biasanya dilakukan secara manual. Pemanfaatan limbah secara manual biasanya pengelolaan sampah yang dilakukan dengan cara sederhana misalnya saja sampah sebuah plastik bekas kopi, susu, dan kaleng yang dapat dirubah menjadi sebuah tas, vas bunga dan sebagainya.

3.3 dampak Pencemaran Limbah
            Sampah plastik, pecahan kaca, logam dan karet yang ditimbun dalam tanah sulit diuraikan, penguraian dalam tanah keberadaannya dalam tanah dapat menurunkan kesuburan tanah.

3.4 Penyebab Pencemaran Limbah
            Pencemaran tanah dapat disebabkan oleh beberapa sebab, yakni :
1.      Smpah plastik, pecahan kaca, logam maupun karet yang ditimbun dalam tanah.
2.      Sisa pestisida dari kegiatan pertanian yang meresap ketanah.
3.      Limbah deterjen yang dibuang ditanah, dan
4.      Deposit senyawa asam dari peristiwa hujan asam.

3.5 Upaya Manusia Untuk Mengurangi Pencamaran Limbah Rumah Tangga
Beberapa cara yang dapat dilakukan manusia untuk mengurangi pencemaran lingkungan, yakni sebagai berikut :
1.      Membuang sampah pada tempatnya
Membuang sampah ke sungai atau selokan akan meyebabkan aliran airnya terhambat. Akibatnya, sampah akan menumpuk dan membusuk. Sampah yang membusuk selain menimbulkan bau tidak sedap juga akan menjadi tempat berkembang biak berbagai jenis penyakit. Selain itu, bisa meyebabkan banjir pada musim hujan.
Salah satu cara untuk menanggulangi sampah terutama sampah rumah tangga adalah dengan memanfaatkannya menjadi pupuk kompos. Sampah-sampah tersebut dipisahkan antara sampah organik dan anorganik. Selanjutnya, sampah organik ditimbun di dalam tanah sehingga menjadi kompos. Adapun sampah anorganik seperti plastik dan kaleng bekas dapat di daur ulang menjadi alat rumah tangga dan barang-barang lainnya.


2.      Daur Ulang
a.       Pemanfaatan Sampah Organik
Melakukan pengomposan. Sampah yang mudah membusuk dapat diubah menjadi pupuk kompos yang ramah lingkungan.
b.      Pemanfaatan Sampan Anorganik
Dengan cara melakukan pembuatan kerajinan yang berbahan baku dari barang bekas atau kertas daur ulang.
3.      Pengurangan dan Pengelompokan sampah
Kegiatan ini dimulai dengan kegiatan pemilahan atau pemisahan sampah organik dan anorganik dengan menyediakan tempat sampah organik dan anorganik disetiap kawasan.Sisa sampah yang tidak dapat dimanfaatkan secara ekonomis baik dari kegiatan composting maupun pemanfaatan sampah anorganik, jumlahnya mencapai 10%, harus dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA). Di Indonesia, pengelolaan TPA menjadi tanggung jawab masing-masing Pemda.

4.      Pembakaran atau Pemusnahan Sampah
Cara ini adalah cara yang paling mudah untuk dilakukan karena tidak membutuhkan usaha keras. Cara ini bisa dilakukan dengan cara membakar limbah-limbah padat misalnya kertas-kertas dengan menggunakan minyak tanah lalu dinyalakan apinya. Tetapi harap diperhatikan juga lokasi dan dampak pembakaran sampah bagi kesehatan dan kebersihan lingkungan.












BAB IV
PENUTUP

A.    SIMPULAN
Pada dasarnya kehidupan ini selaras seimbang antara segala sesuatu yang ada didalamnya yaitu makhluk hidup ada manusia, hewan dan tumbuhan, dan benda mati yang dapat fdimanfaatkan dan mempunyai banyak peran dalam kehidupan ini yang membuat lingkungan rusak dan tidak tertata lagi selain sang pencipta adalah masalah siapa yang menduduki dikehidupan lingkungan ini tiada lagi yakni manusia.
            pencemaran tanah berasal dari limbah rumah tangga. Salah satu limbah rumah tangga yaitu sampah. Sampah dalam jumlah banyak, seperti di kota-kota besar, berperan penting dalam pencemaran tanah. Tanah yang mengandung sampah diatasnya akan menjadi tempat hidup berbagai bakteri penyebab penyakit.


















BAB V
DAFTAR PUSTAKA

Kristanto Philip. 2002. Ekologi Industri. Penerbit Andi, Yogyakarta.
Pujiyanto sri. 2012. Menjelajahi dunia biologi. Siatinum, jakarta.

No comments:

Post a Comment