BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Sekolah
sebagai organisasi nirlaba memiliki karakteristik khas yang dalam
pengelolaannya termasuk dalam pengelolaan keuangan. Pada awalnya pengelolaan
keuangan dipandang sebagai sesuatu yang sederhana karena dianggap tidak
berorientasi pada profit dan tidak melibatkan transaksi yang rumit. Akan tetapi
seiring dengan implementasi Manajemen Berbasis Sekolah (MBS), maka pengelolaan
keuangan sekolah menjadi isu penting dalam mewujudkan pengelolaan sekolah yang
profesional.
Di
samping pemberian otonomi yang lebih besar kepada sekolah dan pemerintah daerah
dalam pengelolaan pendidikan, MBS juga bertujuan mendorong pengambilan
keputusan partisipatif yang melibatkan semua stakeholders pendidikan di
sekolah, sehingga tercipta sense of belonging (rasa memiliki) dari mereka.
Dengan demikian akan terjadi, makin besar tingkat partisipasi dari
stakeholdres, makin besar pula rasa memiliki, sehingga rasa tanggung jawab dan
dedikasi juga akan meningkat.
Bukti-bukti
lemahnya pola lama manajemen pendidikan nasional tersebut, maka sebagai
konsekuensi logis bagi manajemen pendidikan adalah perlu dilakukannya
penyesuaian diri dari pola lama manajemen pendidikan menuju pola baru manajemen
pendidikan, masa dengan yang lebih bernuansa otonomi dan yang lebih demokratis.
Dimensi-dimensi perubahan pola manajemen, dari yang lama menuju yang baru,
antara lain : subordinasi menjadi otonomi, pengambilan keputusan terpusat
menjadi pengambilan keputusan partisipatif, ruang gerak kaku menjadi ruang
gerak luwes, pendekatan birokratis menjadi pendekatan profesional, sentralistik
menjadi desentralistik, diatur menjadi motivasi diri, over-regulasi menjadi
deregulasi, mengontrol menjadi mempengaruhi, mengarahkan menjadi memfasilitasi,
menghindari resiko menjadi mengelola resiko, gunakan uang semuanya menjadi
gunakan uang seefisien, individual yang cerdas menjadi team work yang cerdas,
informasi pribadi menjadi informasi terbagi.
Sejalan
dengan konsep diatas, maka pengelolaan keuangan sudah saatnya menjadi bagian penting
yang perlu dikaji dalam mengupayakan pengelolaan keuangan yang dapat mendukung
terhadap peningkatan kualitas penyelengraan sekolah.
1.2 Rumusan Masalah
1. Pengertian
Administrasi Keuangan Sekolah
2. Rencana
Anggaran dan Sumber dana Sekolah
3. Pengawas
dan Pengelola Keuangan Sekolah
BAB
II
PEMBAHSAAN
ADMINISTRASI
KEUANGAN
2.1 Pengertian Administrasi
Keuangan Sekolah
Pembiayaan
pendidikan hendaknya dilakukan secara efisien. Makin efisien suatu sistem
pendidikan, semakain kecil dana yang di perlukan untuk mencapai tujuan-tujuan
pendidikan. Untuk itu, bila sistem keuangan sekolah dikelola secara baik akan
meningkatkan efisiensi penyelenggaraan pendidikan. Artinya, dengan anggaran
yang tersedia, dapat mencapai tujuan-tujuan pendidikan secara produktif, efektif,
efisien, dan relevan antara kebutuhan di bidang pendidikan dengan pembangunan
masyarakat.
Untuk
hal-hal seperti diatas maka diperlukan adanya proses merencanakan,
mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, mengawasi, dan melaporkan
kegiatan bidang keuangan agar tujuan sekolah dapat tercapai secara efektif dan
efesien.
1.
Perencanaan
Beberapa
hal yang perlu mendapat perhatian dalam menyusun rencana keuangan sekolah
sebagai berikut
(1) Perencanaan
harus realistis
Perencanaan harus mampu
menilai bahwa alternatif yang dipilih sesuai dengan kemampuan sarana/fasilitas,
daya/tenaga, dana, maupun waktu
(2) Perlunya
koordinasi dalam perencanaan
Perencanaan harus mampu
memperhatikan cakupan dan sarana/volume kegiatan sekolah yang kompleks
(3) Perencanaan
harus berdasarkan pengalaman, pengetahuan, dan instuisi, mampu menganalisa
berbagai kemungkinan yang terbaik dalam menyusun perencanaan
(4) Perencanaan
harus fleksibel (luwes)
Perencanaan mampu
menyesuaikan dengan segala kemungkinan yang tidak diperhatikan sebelumnya tanpa
harus membuat revisi
(5) Perencanaan
yang didasarkan penelitian
Perencanaan yang
berkualitas perlu didukung suatu data yang lengkap dan akurat melalui suatu
penelitian
(6) Perencanaan
akan menghindari under dan over planning
Perencanaan yang baik
akan menentukan mutu kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan
2.
Organisasi
dan Koordinasi
Kepala
sekolah dituntut untuk dapat mengkoordinasikan dengan menetapkan orang-orang
yang akan melaksanakan tugas pekerjaan, membagi tugas, dan menetapkan
kedudukan, serta hubungan kerja satu dengan lainnya agar tidak terjadi benturan
dan kesimpangansiuran satu dengan lainnya. Orang-orang yang diperluklan untuk
mengelola kegiatan dana disekolah antaralain:
1. Bendahara
2. Pemegang
buku kas umum
3. Pemegang
Buku Pembantu Mata Anggaran, Buku Bank, Buku Pajak Regristrasi SPM, dan
lain-lain.
4. Pembuat
Laporan dan Pembuat Arsip Pertanggungjawaban Keuangan.
3.
Pelaksanaan
Staf
yang dipilih untuk membantu pengelolaan keuangan sekolah dituntut untuk
memahami tugasnya sebagai berikut:
(1) Paham
pembukuan;
(2) Memahami
peraturan yang berlaku dalam penyelenggaraan administrasi keuangan;
(3) Layak
dan mempunyai dedikasi tinggi terhadap pimpinan dan tugas;
(4) Memahami
bahwa bekerja di bidang keuangan adalah pelayanan;
(5) Kurang
tanggapnya bagian keuangan akan dapat mempengaruhi kelancaran pencapaian
tujuan.
4.
Pengawasan
Pengawasan
adalah sesuatu usaha untuk mencegah kemungkinan-kemungkinan penyimpangan dari
rencana intruksi, arahan/saran dari pimpinan. Dengan pengawasan (controling)
diharapkan penyimpangan yang mungkin terjadi dapat ditekan sehingga kerugian
dapat dihindari. Untuk itu, kepala sekolah dituntut untuk memahami secara garis
besar pekerjaan yang dilakukan oleh pelaksanaan administrasi keuangan, dan
paham peraturan-peraturan pemerintah yang mengatur tentang penggunaan dan
pertanggungjawaban serta pengadministrasian uang negara.
2.2 Rencana Anggaran dan Sumber Dana Sekolah
Anggaran
belanja adalah suatu peryantaan yang terurai tentang sumber-sumber keuangan
yang perlu untuk melaksanakan berbagai program sekolah selama periode satu
tahun fiskal. Proses pembuatan anggaran pendidikan melibatkan penentuan
pengeluaran maupun pendapatan yang bertalian dengan keseluruhan operasi
sekolah.
1)
Jenis
Kegiatan
a) Kegiatan
operasi, yaitu kegiatan-kegiatan dengan menggunakan alat atau tanpa alat yang
berkaitan dengan proses belajar mengajar baik dalam maupun di luar kelas.
b) Kegiatan
Perawatan, yaitu kegiatan perawatan yang dilakukan untuk memelihara dan
memperbaiki sarana dan prasarana yang ada di sekolah agar sarana prasarana
tersebut dapat berfungs dalam menunjang kelancaran proses belajar mengajar.
2)
Sumber
Dana
Sumber
dana untuk penyelenggaraan kegiatan pendidikan di sekolah, yaitu:
a) Dari
pemerintah berupa:
-
Anggaran Rutin (DIK)
-
Anggaran Operasional, pembangunan dan
perawatan (OPF)
-
Dana penunjang pendidikan (DPP)
b) Dari
orang tua siswa, adalah dana yang dikumpulkan dari pengurus BP3/ komite sekolah
dari orang tua siswa.
c) Dari
masyarakat, misalnya: sumbangan perusahaan industri, lembaga sosial donatur,
tokoh masyaralkat, alumni, dsb.
3)
Penyusunan
Rencana Operasional (RENOP)
Dalam
penyusunan RENOP sebaiknya menempuh kebijakan berimbang, dan pelaksanaan
operasional di sekolah membentuk team work yang terdiri dari para wakil kepala
sekolah dibantu para wakil kepala sekolah dibantu beberapa guru senior. Atas
dasar hasil kerja team tersebut baru dibahas dalam forum rapat dewan guru dan
narasumber lain yang dianggap perlu, sehingga akan bertanggung jawab terhadap
keberhasilan rencana tersebut.
Untuk
memformat program kerja tersebut, langkah-langkah yang dilakukan:
a) Menginventariskan
kegiatan sekolah pada tahun ajaran mendatang
b) Menyusun
list kegiatan menurut sekolah prioritas
c) Menentukan
sasaran atau volume
d) Menentukan
unit cost dengan membandingkan unit cost atau penjajakan ke jalan
e) Menghimpun
data pendukung:
·
Data sekolah ( murid, guru, pegawai,
pesuruh, jam mengajar, praktik laboratorium )
·
Data fisik ( gedung, ruang kepsek, ruang
guru, ruang laboratorium, WC, dan lain-lain )
f) Membuat
kertas kerja dan laporan
g) Menentukan
sumber dana dan pembenaan anggaran
h) Menuangkan
dalam format baku untuk usulan RENOP
i)
Proses usulan atau pengiriman
2.3 Pengawasan dan Pengelolaan Keuangan Sekolah
1. Manfaat Pengawasan Pengelolaan
Keuangan Sekolah
Pengawasan merupakan salah satu
fungsi manajemen yang diharapkan mampu mencegah timbulnya penyimpangan atau
kesalahan dalam pelaksanaan. Hal ini perlu dilakukan sebagai usaha sistematik
untuk menetapkan standar pelaksaan dengan tujuan perencanaan, merancang sistem
informasi, umpan balik, membandingkan kegiatan nyata dengan standar yang telah
ditetapkan sebelumnya, menentukan dan mengatur penyimpangan-penyimpangan, serta
mengambil koreksi yang diperlukan untuk menjamin bahwa semua sumber daya
sekolah dipergunakan dengan cara yang paling efektif dan efesien dalam
pencapaian tujuan sekolah.
2. Prosedur Pemeriksaan Kas
Pemerikasaan adalah suatu proses
sistematika untuk memperoleh bukti secara objektif tentang
pernyataan-pernyataan berbagai kejadian atau kegiatan sekolah dengan tujuan
untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyatan tersebut dengan
kriteria yang telah ditetapkan, dan penyampaian hasil-hasilnya kepada yang
berkepentingan.
Prosedur
pemeriksaan kas yang biasa dilakukan oleh pembiasa sebagai berikut:
a) Dilakukan
dengan tiba-tiba
b) Bendaharawan
wajib mengeluarkan uang yang dikuasainnya dalam linkup tanggung jawab atasanya.
c) Adakah
bukti-bukti pembayaran yang belum dibukukandibuku khas
d) Adakah
surat-surat berharga
e) Bendaharawan
harus membuat surat pernyataan dengan bentuk yang sudah dibekukan
f) Adakah
bukti-bukti pengeluaran yang belum disahkan oleh kapala sekolah
g) Sisa
kas harus sama dengan sisa dibuku khas umum. Sisa khas terdiri dari (uang
kertas uang logam) saldo bank, surat berharga
h) Setelah
selesei pemeriksaan kas, maka perlu dibuat register penutupan kas
i)
Selanjutnya BKU ditutup dan
ditandatangani oleh bendahar dan kepala sekolah
j)
Buat Berita Acara Pemeriksaan kas dengan
format yang telah dibakukan
k) Penyampaian
Berita Acara pemeriksaan kas.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Jadi,
dapat disimpulkan bahwa administrasi keuangan terdiri dari hal-hal sebagai
berikut :
1. Pengurusan
Keuangan, hal-hal yang berkenaan dengan keuangan adalah :
a. SK
Bendaharawan Sekolah
b. Bendaharawan
bukan guru atau tata usaha
c. Penunjukan
bendaharawan memenuhi persyaratan
d. Pemeriksaan
keuangan oleh Kepala Sekolah
e. Pemisahan
antara bendaharawan :
-
Rutin
-
OPF
-
SPP
-
DPP
-
Komite Sekolah
-
BOS, BIS, BOM
-
Sanggar PKG/LKG
2. Kelengkapan
Tata Usaha keuangan sekolah, meliputi :
a. Daftar
gaji
b. Daftar
lembur dan daftar honorarium
c. Buku
Kas Tabelaris, Buku Kas dan Buku Kas Pembantu
d. Tempat
penyimpanan uang, kertas berharga dan tanda bukti pengeluaran
e. Brand
kas
3. Pencatatan
Keuangan. Pencatatan terdiri dari :
a. Pengerjaan
pembukuan kas umum/tabelaris sesuai dengan peratutran yang berlaku
b. Penerimaan
SPMU, sedangkan penerimaan OPF dalam buku tersendiri
c. Penerimaan
dan penyetoran SPP dibukukan sesuai dengan peraturan yang berlaku (tanda bukti
setoran)
d. Penerimaan
dan penggunaan DPP dibukukan sesuai dengan peraturan berlaku
e. Penerimaan
dan penyetoran PPh dan PPn dibukukan pada buku kas umum/tabelaris
f. Penerimaan
dan penggunaan dana bantuan pemerintah setempat atau dari Komite Sekolah
dibukukan dalam buku kas khusus
g. Telah
dibuat berita acara penutupan kas pada saat penutupan buku kas setiap setiap
tiga bulan (inspeksi mendadak minimal tiga bulan sekali)
h. Tanda
bukti pengeluaran (surat pertanggung jawab disampaikan ke KPKN, tidak melewati
tanggal 10 bulan berikutnya)
i.
Laporan penggunaan keuangan menurut
sumbernya kepada atasan yang bersangkutan
j.
Peringatan/teguran tertulis kepada
Berdaharawan apabila ada penggunaan uang yang tidak sesuai dengan tanda bukti
yang ada dan penggunaan diluar rencana
k. Perlu
diperhatikan/diteliti ada tidaknya tunggakan untuk pembayaran listrik, telepon,
atau gas pada sekolah yang bersangkutan
No comments:
Post a Comment